"Imam Hambali yang sampai sekarang kita ikuti ajaran fikihnya, dipenjara, dianiaya karena beda pendapat dengan khalifah, dan tidak ada yang berani mengontrol," kata Mahfud.
Di negara demokrasi, lanjut Mahfud, sekalipun parpolnya jelek, sesuai dengan konstitusi dapat dijadikan instrumen untuk memperbaiki negara dan DPR juga harus ada untuk menyelesaikan masalah.
Baca Juga: Satgas PPKS UAJY Sosialisasi Cegah Kekerasan Seksual ke Ormawa
"Oleh sebab itu, jangan berpikir dalam situasi sekarang sudahlah berubah negara kita jangan menjadi demokrasi, enggak boleh, harus tetap demokrasi. Pilihannya partai dan DPR harus diperbaiki bersama-sama," ujar Mahfud.
Menkopolhukam mengatakan bahwa parpol adalah instrumen konstitusi untuk menjaga negara sehingga harus diperbaiki tata kelolanya dan proses rekrutmen politisinya. ***