Mahfud MD: Punya DPR dan Parpor Jelek, Masih Lebih Baik Daripada Monarki

- 3 April 2023, 07:46 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Antara/Laily Rahmawaty/

SEPUTAR CIBUBUR - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta bangsa Indonesia dalam situasi apa pun jangan pernah berkeinginan untuk membubarkan DPR dan partai politik.

Menurut Mahfud, saat ini di media sosial banyak orang berkoar-koar ingin membubarkan DPR dan partai politik tanpa mengetahui apa konsekwensi dari pernyataan itu.

"Banyak orang mengatakan sekarang di medsos bubarkan DPR, bubarkan partai politik. Saudara, itu adalah pilihan yang sangat jelek," kata Mahfud saat menyampaikan ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Minggu, 2 April 2023 malam.

Baca Juga: DPR Duga Mahfud MD Punya Motif PolitikTerkait Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Mantan Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur ini menegaskan, sejelek apapun "wajah" DPR dan partai politik, jelas masih lebih baik dalam bernegara, jika dibandingkan tanpa kedua lembaga politik itu.

"Saya ingin tegaskan daripada tidak ada DPR, daripada tidak ada parpol lebih baik kita hidup bernegara ini mempunyai DPR dan mempunyai parpol meskipun jelek," ujarnya. 

Mahfud menjelaskan bahwa di berbagai negara yang menerapkan sistem monarki (kerajaan) justru potensi kesewenang-wenangannya besar dan masyarakatnya tidak dapat mengontrol.

Baca Juga: Publik Mulai Ragukan Pernyataan Mahfud MD Soal Transaksi Rp300 T

Ia mencontohkan pada masa Khilafah Islamiah yang menerapkan sistem monarki, pelanggaran, dan kesewenang-wenangan terbukti banyak terjadi. Bahkan, pembunuhan terhadap para ulama juga tidak terelakkan hanya dipicu perbedaan pandangan politik dengan khalifah.

"Imam Hambali yang sampai sekarang kita ikuti ajaran fikihnya, dipenjara, dianiaya karena beda pendapat dengan khalifah, dan tidak ada yang berani mengontrol," kata Mahfud.

Di negara demokrasi, lanjut Mahfud, sekalipun parpolnya jelek, sesuai dengan konstitusi dapat dijadikan instrumen untuk memperbaiki negara dan DPR juga harus ada untuk menyelesaikan masalah.

Baca Juga: Satgas PPKS UAJY Sosialisasi Cegah Kekerasan Seksual ke Ormawa

"Oleh sebab itu, jangan berpikir dalam situasi sekarang sudahlah berubah negara kita jangan menjadi demokrasi, enggak boleh, harus tetap demokrasi. Pilihannya partai dan DPR harus diperbaiki bersama-sama," ujar Mahfud.

Menkopolhukam mengatakan bahwa parpol adalah instrumen konstitusi untuk menjaga negara sehingga harus diperbaiki tata kelolanya dan proses rekrutmen politisinya. ***

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah