Baca Juga: Ditanya Terkait Koalisi Partai Politik dan Capres, Ini Jawaban Tegas Jusuf Kalla
"Berlaku tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 15 November 2023," katanya.
Kekayaan Tak Sesuai Profil
Andhi Pramono menjadi sorotan setelah aset kekayaannya dianggap tidak sesuai dengan profil. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kemudian mengungkap Andhi Pramono mempunyai transaksi mencurigakan yang saling salip-menyalip besarnya dengan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Klaim Rumah Mewah di Legenda Wisata Rp545 juta, Agen Properti Taksir Diatas Rp5 Miliar
Hal itu diungkap oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Ivan menjelaskan, temuan transaksi mencurigakan terkait Andhi Pramono telah diserahkan kepada KPK sejak awal 2022.
"Sejak awal 2022 lalu, sudah setahun lalu (dilaporkan). Karena ada indikasi itu makanya kami serahkan," kata Ivan beberapa waktu lalu.
Ivan kemudian mengungkap bentuk transaksi aneh yang diduga berkaitan dengan Andhi Pramono.