Presiden Jokowi Berangkat Ke Aceh Luncurkan Program Penyelesaian Non-Yudisial HAM Berat

- 27 Juni 2023, 10:06 WIB
Presiden Jokowi bertolak ke Aceh, Selasa, 27 Juni 2023, dari Pangkalan Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Presiden Jokowi bertolak ke Aceh, Selasa, 27 Juni 2023, dari Pangkalan Halim Perdanakusuma, Jakarta. /Foto: BPMI Setpres

SEPUTAR CIBUBUR - Presiden Joko Widodo bertolak ke Provinsi Aceh, Selasa, 27 Juni 2023 untuk meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Melalui Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa pagi, Jokowi bersama rombongan terbatas lepas landas menggunakan pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis Biro Pers Sekretariat Presiden.

Setibanya di Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jokowi dan rombongan langsung melanjutkan perjalanan dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU menuju Kabupaten Pidie.

Baca Juga: 12 Duta Besar Republik Indonesia Dilantik Presiden Jokowi

Di Pidie, Jokowi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat Aceh di Rumoh Geudong. Selanjutnya, Selasa siang, Jokowi dijadwalkan kembali menuju Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda untuk kembali ke Jakarta.

Turut mendampingi Jokowi dalam kunjungan itu ialah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin, Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan, dan Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay.

Lokasi peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh tersebut merupakan lokasi tragedi Rumoh Geudong yaitu sebuah tragedi pelanggaran HAM berat selama masa konflik Aceh tahun 1989-1998.

Baca Juga: Jadi Calon Venue Piala Dunia U-17, JIS akan Diinspeksi, Erick Thohir: Banyak yang Harus Diperbaiki

Sebelumnya, Pemerintah telah mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat dalam sedikitnya 12 peristiwa pada masa lalu. Tiga kasus di antaranya berasal di Aceh, yakni peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Pidie tahun 1989, Peristiwa Simpang KKA Aceh Utara tahun 1999, dan kejadian di Jambo Keupok Aceh Selatan tahun 2003.

korban Rumoh Geudong

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa proses pendataan korban pelanggaran HAM di Rumoh Geudong Pidie masih terus berlanjut.

“Pendataan masih berlanjut, karena ini baru dimulai tahapan pendataan pertama setelah diakui kasus pelanggaran HAM,” kata Mahfud MD, di Pidie, Senin, 26 Juni 2023.

Baca Juga: Responsif terhadap Rekomendasi Dugaan Pelanggaran HAM. Polri Terima Penghargaan

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD saat memantau lokasi Rumoh Geudong di Gampong Bili, Aron Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie, Aceh untuk persiapan kunjungan Presiden Joko Widodo.

Mahfud mengatakan, untuk data korban pelanggaran HAM berat lainnya akan menyusul dan pendataan tersebut belum ditentukan batas waktunya.

“Data korban yang kami terima baru dimulai tahap satu, itu berdasarkan laporan dari Komnas HAM yang sudah divalidasi tim,” ujarnya.

Baca Juga: Perdagangan Cuma 2 Hari, Ini Rekomendasi Sahamnya

Ia menyampaikan bahwa korban yang telah terdata segera dilakukan penanganan melalui penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu dalam peluncuran di Rumoh Geudong besok, Selasa (27/6).

“Artinya pemulihan atau rehabilitasi ini untuk pemenuhan hak-hak korban,” katanya.

Mahfud menekankan bahwa data korban non yudisial tidak bisa dicampur adukkan dengan korban yang ingin dilakukan penyelesaian secara yudisial.

Baca Juga: Ancaman Abrasi Dijawab Kabupaten Bekasi Dengan Penanaman Mangrove, Warga Terdampak Didata

Menurutnya, data korban tidak digantikan antara non yudisial dengan yudisial, serta tidak diganggu karena memang proses penyelesaiannya berbeda.

“Penyelesaian yudisial akan diselesaikan di pengadilan yakni dari Komnas HAM ke Kejaksaan Agung dan DPR,” ujar Mahfud MD. ***

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah