SEPUTAR CIBUBUR -Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri Kamis 21 Desember 2023 menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri sebagai tersangka.
"Kami (diperiksa)," kata Wadir Dittipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa kepada wartawan di Jakarta, Rabu 20 Desember 2023.
Namun Arief tidak menjelaskan secara detil terkait pemeriksaan kali ini apa yang ingin digali oleh penyidik dari keterangan Firli.
Baca Juga: Mendadak Viral, Pertamina Hulu Temukan Sumur Minyak Baru Tambelang Bekasi
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya jadwal pemeriksaan kembali Firli Bahuri sebagai tersangka.
Ade menyebut, pemeriksaan tersebut tetap dijadwalkan di Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB.
"Pemeriksaan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB," kata Ade.
Firli Bahuri sudah menjalani beberapa kali pemeriksaan, yakni dua kali sebagai saksi dalam tahap penyidikan pada Kamis 26 Oktober 2023 dan Kamis 16 Desember 2023.
Baca Juga: Bank Jepara Artha Terseret Dana Kampanye Ilegal Temuan PPATK