Bansos Dinilai untuk Tujuan Politik, Ini Penjelasannya

- 8 Februari 2024, 13:03 WIB
Diskusi Universitas Paramadina bekerjasama dengan LP3ES bertajuk “Bansos, Pengentasan Kemiskinan atau Tujuan Politik?”, yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (7/2/2024). Sumber: Universitas Paramadina
Diskusi Universitas Paramadina bekerjasama dengan LP3ES bertajuk “Bansos, Pengentasan Kemiskinan atau Tujuan Politik?”, yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (7/2/2024). Sumber: Universitas Paramadina /

“Ada banyak mekanisme pelumpuhan check and balance di parlemen dalam mengontrol proses legislasi dan lainnya, sehingga ada 8 Undang-undang yang konon bukan merupakan kepentingan rakyat banyak seperti UU KPK, UU Minerba, UU Ciptaker, UU Kesehatan dan lainnya,” ujar Didin.

Gejala lainnya dengan memasukkan Gibran Rakabuming putra Jokowi melalui MK, dengan memanipulasi proses hukum dan politik sehingga menjadi cawapres 02.  Setelah itu kita melihat bansos dijadikan alat politik untuk memenangkan kekuasaan dalam Pilpres 2024. 

“Suara-suara kampus dan civil society tidak diindahkan, bahkan tidak ada dialog sebagaimana dulu Soeharto mengadakan dialog dengan para mahasiswa. Itulah yang disebut gejala Otorianisme Baru. Jadi, bansos sebagai instrumen pemenangan politik adalah bagian dari konstruksi politik otoritarian,” tambahnya.

Narasumber lainnya, Dr Elan Satriawan, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, melihat bansos saat ini sudah menjadi alat tujuan utama dari politik. Bansos juga dikategorikan sangat penting untuk penanggulangan kemiskinan, faktanya hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja. Bansos seringkali dijadikan sebagai strategi tetapi juga sangat rentan terhadap upaya-upaya politisasi.

Baca Juga: Tak Ada Bansos Jokowi, Hanya Ada Bansos Pemerintah

“Hal yang harus dilakukan untuk penanggulangan kemiskinan bukan hanya bansos saja yang seolah menjadi satu-satunya jalan, karena jelas tidak akan cukup. Harus ada program afirmasi yang dapat menghilangkan atau mengatasi kendala-kendala yang membuat kelompok bawah atau miskin, bisa relatif setara dengan rakyat yang lain,” kata Elan.

Elan memandang harus ada program perlindungan sosial yang berfungsi untuk melindungi agar kesejahteraan mereka tidak jatuh. Khususnya dalam situasi krisis, contohnya ada peristiwa penggusuran kaki lima, atau kepala keluarga yang sakit berkepanjangan, dan lainnya. Krisis yang sifatnya agregat atau pun yang unik per individu.

“Sayangnya program-program seperti UMKM, inklusivitas dan lain sebagainya tidak secara efektif dan sistematis dikaitkan dengan penanggulangan kemiskinan. Sejauh ini, yang dikenal masyarakat mengenai penanggulangan kemiskinan hanya Bansos,” tambah Elan.

Dr Ninasapti Triaswati, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, melihat tujuan dari adanya bansos memang pencapaian target dengan tujuan politiknya pengentasan kemiskinan. “Sebenarnya tujuan bansos itu komprehensif bukan hanya memberikan sejumlah uang atau makanan atau pendidikan, tapi dengan meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui berbagai kebijakan ekonomi dan keuangan,” kata Nina.

Baca Juga: Jadi Komoditas Politik, DPR Sarankan Bansos Disalurkan BUMN

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah