Lembaga Pemantau Asing Ungkap Pemilu di Indonesia Penuh Kecurangan

- 20 Februari 2024, 07:28 WIB
Lembaga Pemantau Asing Ungkap Pemilu di Indonesia Tak Jujur
Lembaga Pemantau Asing Ungkap Pemilu di Indonesia Tak Jujur /Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan Tanah Abang menata kotak suara untuk rapat pleno rekapitulasi ha/

SEPUTAR CIBUBUR-Asian Network for Free Elections (Anfrel), sebuah lembaga pemantau asing menemukan buruknya integritas dan implementasi di lapangan  terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 di Indonesia.

Menurut Direktur Eksekutif Anfrel, Rohana Hettiarachchi, penyelenggara pemilu tak mampu mengambil langkah segera untuk menangani keluhan terkait pemilu.

Sejumlah masalah yang berdampak pada integritas Pemilu 2024, antara lain soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat usia calon presiden-calon wakil presiden.

 Baca Juga: Tom Lembong Optimistis Pemilu Dua Putaran

Selain itu, penggunaan sumber daya negara yang berdampak terhadap kandidat tertentu dalam pemilu.

"Integritas dan netralitas KPU adalah kunci utama pemilu. Bukan berarti hanya dengan KPU berbicara bahwa mereka netral atau independen, tetapi itu juga harus dirasakan oleh publik," kata Rohana dalam diskusi yang digelar di Jakarta, Minggu 18 Februari 2024.

Ia pun memberikan beberapa saran bagi pihak penyelenggara untuk memperkuat dua kunci utama tersebut.

Pertama, perlu independensi penyelenggara pemilu."Anggota badan penyelenggara pemilu tidak boleh berasal dari partai politik. Seharusnya murni dari seleksi yang dilakukan oleh lembaga independen, seperti lembaga konstitusi atau semacamnya," ujarnya.

 Baca Juga: Penuhi threshold 4 Persen, Eep Saefulloh Duga PSI Bakal Lakukan Kecurangan

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x