Harvey Moeis Bantah Temuan Kejagung Soal Uang Tunai Rp78 Milar dan Emas

- 8 April 2024, 17:31 WIB
Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan aset mewah seperti mobil Rolls-Royce milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan aset mewah seperti mobil Rolls-Royce milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis. /Instagram/@sandradewi88

Kediaman Harvey Moeis digeledah Kejagung yaitu pada awal April 2024.

Hanya saja, Kejagung baru memberi konfirmasi penyitaan dari penggeledahan itu adalah Rolls-Royce dan MINI Cooper S Countryman F60.

Sedangkan hasil penggeledahan lainnya di rumah Harvey Moeis belum disampaikan Kejagung.

 Baca Juga: Renungan Malam Kristiani: Tiga Makna Pelangi Bagi Kita

Sedangkan narasi yang viral menyebut Kejagung menyita keping emas dan uang Rp76 miliar dari rumah Harvey Moeis.

Penyitaan itu sebenarnya memang benar disita Kejagung tapi bukan dari rumah Harvey Moeis tapi dari penggeledahan pada Desember 2023 dari kediaman tersangka lain.

Berikut ini rinciannya, Sebanyak 65 keping logam mulia dengan total 1.062 gram, Uang tunai senilai Rp 76.400.000.000 (Rp 76,4 miliar), Uang tunai dalam pecahan dolar Amerika atau 1.547.300 Dolar AS atau sekitar Rp 24,6 miliar dan uang tunai dalam pecahan dolar Singapura atau SGD 411.400 atau sekitar Rp4,8 juta.

"Berdasarkan hasil penggeledahan, tim penyidik lalu melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang, dan surat berharga lainnya yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau hasil kejahatan," ujar Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung saat itu.

Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka, seorang di antaranya dijerat terkait perintangan penyidikan.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah