SEPUTAR CIBUBUR-Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman meminta Kejaksaan Agung lebih bernyali dan jangan tebang pilih dalam mengungkap kasus skandal di PT Timah Tbk.
"Kasus dugaan korupsi tata niaga timah di anak usaha MIND ID, yakni PT Timah Tbk yang saat ini tengah menjadi perbincangan hangat di publik," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 5 April 2024.
Yusri Usman menyatakan, jangan sampai publik berspekulasi penetapan 16 tersangka oleh Kejagung, bisa jadi mereka hanyalah pion saja.
Bisa juga kata Yusri Usman, nama seperti Harvey Moeis dianggap hanyalah tumbal dari persoalan itu, sebab diduga ada tokoh-tokoh penting di atasnya yang hendak dilindungi.
"Karena opini dan persepsi masyarakat di sektor pertambangan, tahu betul soal praktik ilegal yang sudah berlangsung lama di wilayah IUP PT Timah," ujarnya.
Menurut Yusri, dalam pemeriksaan kedua Robert Priantono Bonosustya (RBS) atau RBT pada Rabu 3 April 2024 seharusnya penyidik Pidsus Kejagung berani mencercar RBTyang diduga selaku ultimate beneficial owner atau penerimaan manfaat terakhir dari bisnis itu, setelah dia akuisisi perusahaan smelter itu dari Tommy Winata.
Baca Juga: Renungan Malam Kristiani: Penolong yang Sepadan
Yusri menilai, ada yang aneh dari keterangan tim Penyidik Pidsus terhadap pemeriksaan RBS yang katanya berlangsung sekitar 13 jam.