Usia Produktif Hingga Manula Terpapar Judi Online

- 29 Juni 2024, 15:15 WIB
Barang bukti ratusan buku tabungan yang disinyalir untuk menampung uang transaksi judi online
Barang bukti ratusan buku tabungan yang disinyalir untuk menampung uang transaksi judi online /Kabar Ciamis/ Agus Berrie***

 BBaca Juga: Ngeri, PPATK Sebut Transaksi Judi Online Tembus Rp500 Triliun

Seluruh provinsi di Indonesia sudah terpapar judi online, seperti yang diungkap Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) Menko Polhukan Hadi Tjahjanto yang menyampaikan sudah memiliki data warga yang bermain judi online di seluruh wilayah Indonesia.

Jumlah transaksi hingga perputaran uang dari aktivitas yang dilakukan juga sudah diperoleh.

Judi online ini merambah sampai ke tingkat desa, tingkat kelurahan dengan berbagai modus. Berdasarkan data yang diperoleh Satgas, terdapat lima provinsi yang menjadi sarang pemain judi online.

Nilai transaksinya bahkan mencapai triliunan rupiah.

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Tangkap Kakak Beradik Penggaet Selebgram Judi Online

Paling atas Jawa Barat dengan nilai transaksi Rp3,8 triliun. Kedua adalah Daerah Khusus Istimewa Jakarta (DKI Jakarta) dengan total transaksi Rp 2,3 triliun.

Provinsi ketiga yang paling banyak ditemukan pemain judi online adalah Jawa Tengah dengan perputaran uangnya mencapai Rp1,3 triliun. Selanjutnya adalah Jawa Timur dan yang kelima adalah Banten.

Selain itu, Satgas mengungkap bahwa per Juni 2024, terdapat 80.000 anak berusia di bawah 10 tahun yang terdeteksi bermain judi online.

Angka ini setara dengan 2% dari total 2,37 juta pelaku judi online di Indonesia.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah