Mobil Sekelas Xpander dan Innova Sebaiknya Tak Konsumsi Pertalite, Ini Bahayanya

31 Mei 2024, 14:08 WIB
Mobil Sekelas Xpander dan Innova Jangan Pakai Pertalite, Ini Bahayanya /Dok. Antara/

SEPUTAR CIBUBUR-Pemerintah telah menerapkan kebijakan kendaraan jenis tertentu tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dengan research octane number (RON) di bawah 91, alias harus sesuai standar Euro 4.

Dengan demikian, bensin Pertalite RON 90 tidak memenuhi kriteria sebagai bahan bakar, khususnya mobil.

Akademisi sekaligus pengamat otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan penggunaan bensin Pertalite terhadap kendaraan roda empat akan membawa berbagai dampak negatif ke mesin mobil.

 Baca Juga: Tarif LRT Juni, Akhir Pekan dan Libur Nasional Maksimal Rp10.000

"Penggunaan Pertalite terus-menerus pada mesin mobil modern yang didesain untuk RON lebih tinggi dapat menimbulkan beberapa masalah, antara lain knocking [ngelitik] yang, jika dibiarkan, dapat merusak komponen mesin seperti piston, ring piston, dan kepala silinder," ujarnya Jumat 31 Mei 2024.

Menurut Yannes, penggunaan Pertalite yang kurang sempurna dalam pembakaran dapat menyebabkan penumpukan kerak karbon pada ruang bakar, katup, dan busi.

"Kerak karbon ini dapat mengganggu aliran udara dan bahan bakar, mengurangi efisiensi pembakaran, dan menurunkan performa mesin," terangnya.

 Baca Juga: 5 Tips Persiapan Hadapi Ujian Akhir Semester

Selain itu, kerak karbon dapat menyumbat saluran oli dan mempercepat keausan komponen mesin.

"Dalam jangka panjang, penggunaan Pertalite terus-menerus pada mobil yang tidak sesuai dapat menyebabkan kerusakan pada berbagai komponen mesin di atas, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kerusakan mesin yang mahal untuk diperbaiki," tegasnya.

Meski demikian, dia menyebut masih banyak mobil yang menggunakan Pertalite seperti pada varian low cost green car (LCGC).

"Sebaiknya, mobil-mobil tersebut tetap menggunakan BBM dengan RON 92 atau lebih tinggi untuk menjaga performa dan keawetan mesin," tuturnya.

 Baca Juga: Lima Panduan bagi Anda Menuju Kesejahteraan Finansial

Saat ini pemerintah memang tengah mengupayakan Revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang dinilai urgen untuk segera diterbitkan, di tengah upaya pemerintah menjamin penyaluran Pertalite lebih tepat sasaran.

"Iya betul, melakukan revisi perpres 191/2014 sehingga pelaksanaan subsidi akan lebih tepat sasaran. Proses revisi sudah berjalan dengan pembahasan antar k/l," Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM ujar Dadan Kusdiana saat dihubungi perihal revisi Perpes No. 191/2014 belum lama ini.

Kementerian/lembaga, menurut Dadan, juga masih membahas mengenai kategori pengguna yang layak menerima Jenis BBM JBKP seperti Pertalite.***

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler