Bank tanah juga dapat melakukan pengadaan tanah dengan mekanisme tahapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum atau pengadaan tanah secara langsung.
Baca Juga: Kereta Api Indonesia Dapat Suntikan Duit Rp 6,9 Triliun, Sebanyak Rp 2,9 Triliun buat LRT Jabodebek
“Pemanfaatan tanah oleh bank tanah dapat dilakukan melalui kerja sama pemanfaatan dengan pihak lain,” papar Himawan. ***