Berjualan Sudah Menahun, PKL di Sepanjang Jalan Villa Bogor Indah Akhirnya Ditertibkan

- 27 Juni 2021, 19:15 WIB
Pemkot dan Pemkab Bogor Tertibkan 153 PKL di Villa Bogor Indah
Pemkot dan Pemkab Bogor Tertibkan 153 PKL di Villa Bogor Indah /Instagram Pemkot Bogor

SEPUTAR CIBUBUR – Para pedagang kaki lima (PKL) yang sudah menahun berjualan di sepanjang Jalan Villa Bogor Indah, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara akhirnya ditertibkan  oleh aparat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Dikutip melalui unggahan Instagram Pemkot Bogor beberapa waktu lalu, ada sekitar 153 PKL yang berjualan di jalur tersebut. Diantara sekian banyak PKL tersebut juga berdiri di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Dari hasil pendataan, sekitar 153 PKL tersebut berjualan di jalur dua wilayah tersebut. Dengan rinciannya, 53 pedagang berada di wilayah Kota Bogor, dan 100 pedagang lainnya berdiri di wilayah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Situasi Mengkhawatirkan, Bima Arya Usul Jabodetabek Terapkan PSBB

Menurut Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, penertiban ini dilakukan karena para PKL berdagang dengan menggunakan badan jalan, saluran air, taman dan tempat-tempat yang sudah ditentukan tidak dapat dialihkan untuk kepentingan lain.

"Sudah ada Perda tentang Ketertiban Umum," tegas Dedie A. Rachim saat rapat sebelum penertiban PKL di kawasan tersebut.

Saat proses penertiban berlangsung, sambung Dedie, Pemkot Bogor juga memastikan bekas lapak pedagang dibersihkan secara total, termasuk normalisasi saluran air serta pengamanan ruang milik jalan pasca penertiban dilakukan.

"Untuk relokasi, memang saat ini belum ada. Tapi, pemerintah kota tentu berfikir. Karena ini konteksnya bukan relokasi dan penertiban ini sudah dilakukan beberapa kali dan tidak berhasil. Akhirnya kita geser ke urusan data," tegas Dedie.

Baca Juga: Puskesmas Cileungsi Gelar Program Vaksin Covid-19 Bagi Masyarakat, Daftar Sekarang!

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah