Syarat Guru Honorer Jadi Penerima Kartu Pancakarsa Kabupaten Bogor, Dapat Insentif Rp2,4 Juta

- 20 Agustus 2021, 09:03 WIB
Guru honorer dari tingkat PAUD, TK Negeri, SD, SMP, Madrasah RA, MI, dan MTS akan mendapat kartu Pancakarsa dengan insentif Rp2,4 juta di Kabupaten Bogor
Guru honorer dari tingkat PAUD, TK Negeri, SD, SMP, Madrasah RA, MI, dan MTS akan mendapat kartu Pancakarsa dengan insentif Rp2,4 juta di Kabupaten Bogor /

SEPUTAR CIBUBUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meluncurkan kartu Pancakarsa untuk penyaluran insentif guru honorer.

Guru honorer yang berhak mendapat insentif mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP

Setiap guru honorer mulai dari mendapat insentif sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Kejar Target Vaksin Tuntas September, Pemkot Bogor Bentuk 18 Sentra Vaksinasi

Peluncuran kartu pancakarsa dilakukan langsung oleh Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, Rabu 18 Agustus 2021.

Saat itu dilakukan penyerahan secara simbolis kartu Pancakarsa kepada sejumlah tenaga pendidik non PNS atau honorer.

Kartu Pancakarsa adalah kartu ATM dari Bank BJB sehingga insentif yang diberikan cashles dan langsung masuk ke rekening penerima.

"Untuk tahap awal, hari ini Kartu ATM Pancakarsa diserahkan simbolis kepada guru PAUD yang hadir di tempat. Nantinya, kartu akan bertahap diberikan kepada 6.250 guru Paud dengan alokasi
anggaran sebesar Rp2,4 juta per tahun," papar Ade Yasin seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Link bit.ly/30DZ20k untuk Daftar PIN Ibu Hamil Bagi Penguna KRL, Simak Tata Caranya

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: bogorkab.go.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah