BPUM Rp1,2 Juta untuk Warga Jonggol, Citeureup, Cibinong, Daftar di bit.ly/BPUMBOGORKABTAHAP2

- 7 Agustus 2021, 08:49 WIB
Ilustrasi - BPUM Rp1,2 juta untuk warga Jonggol, Cibinong, Citeureup, Babakan Madang
Ilustrasi - BPUM Rp1,2 juta untuk warga Jonggol, Cibinong, Citeureup, Babakan Madang /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/

SEPUTAR CIBUBUR - Warga Jonggol, citeureup, Cibinong dan seluruh Kabupaten Bogor bisa mendaftar untuk mendapat BPUM Rp1,2 juta.

Warga yang mau mendaftar siapkan KTP dan informasi identitas. Lalu lakukan selfie.

Data identitas dan foto selfie kemudian diunggah di link bit.ly/BPUMBOGORKABTAHAP2. Link untuk masuk langsung ke alamat tersebut tersedia di akhir artikel.

Baca Juga: Ribut dengan Haters, Ayu Ting Ting Diramal Ki Sambung Roso Bakal Kena Karma

"Pendaftaran BPUM sebesar Rp1,2 juta Kabupaten Bogor tahun 2021," demikian poster yang diunggah akun resmi Instagram Kabupaten Bogor, Rabu 4 Agustus 2021.

BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro Rp1,2 juta diberikan bagi pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19.

Adapun kriteria yang bisa mendapat BPUM RP1,2 juta adalah pelaku usaha mikro yang berdasarkan Peraturan Pemerintah No 7 tahun 2021 memiliki modal usaha paling banyak Rp1 miliar dan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp2 miliar.

Baca Juga: Rizky Billar Beri Hadiah Ulang Tahun Lesti Kejora Mobil Rp2 M, Dibeli Cash

Kriteria lainnya, BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Instagram Kabupaten Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah