Sempat Diizinkan Uji Operasi, Kota Bekasi Kembali Larang Bioskop, Panti Pijat dan Spa Buka Saat PPKM Level 3

- 26 Agustus 2021, 12:01 WIB
Ilustrasi - Ketentuan operasional pusat hiburan, bioskop, panti pijat, spa, dan tempat wisata saat PPKM Level 3 di Kota Bekasi
Ilustrasi - Ketentuan operasional pusat hiburan, bioskop, panti pijat, spa, dan tempat wisata saat PPKM Level 3 di Kota Bekasi /Pexels.com/Anete Lusina

3. pelaksanaan kegiatan rapat, seminar, pertemuan, Diklat/Pelatihan/kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara

Baca Juga: Jokowi Turunkan Level PPKM, Chek In dengan Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk Mal

4. Fasilitas umum (area public, taman umum, tempat wisata umum dan area public lainnya) ditutup sementara. ***

 

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah