“Penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat hingga Minggu,” demikian salah satu poin aturan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor 442/424/Kpts/Per-UU/2021.
Disclaimer: Artikel ini sudah ditayang di Bogor.pikiran-rakyat.com, dengan judul "Selain Kawasan Puncak, Ganjil Genap Juga Berlaku di Jalur Sentul Bogor Mulai Hari ini" (Diki Wahyudi). ***