Tim Siber Polri Bakal Lucuti Konsorsium 303 Judi Online dan Kekaisaran Sambo

- 22 Agustus 2022, 06:20 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (dok:istimewa)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (dok:istimewa) /

SEPUTAR CIBUBUR- Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan pihaknya akan menindak lanjuti isu Konsorsium 303 dan kekaisaran Ferdy Sambo.

Dittipidsiber (Direktorat Tindak Pidana Siber) nanti yang akan dalami," kata Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Minggu 21 agustus 2021.

Pekan lalu, beredar infografis yang berisi tentang kegiatan Konsorsium 303. Infografik ini viral di sosial media.

Baca Juga: Blak-blakan, Deolipa Sebut Ferdy Sambo Punya Perilaku Seksual Menyimpang

Baca Juga: Cek Pelaku, Operator Judi Online Wajib Setor Rp200 Juta untuk Geng Coklat

infografis itu menyebutkan sejumlah bisnis ilegal yang dibekingi oleh kekaisaran Ferdy Sambo, antara lain perlindungan judian online, prostitusi, sparepart palsu, penyelundupan elektronik, minuman keras, tambang ilegal, hingga peredaran BBM palsu.

Dalam infografis itu, Konsorsium 303 disebutkan keterlibatan sejumlah perwira tinggi hingga menengah Polri. Nama mereka terpampang lengkap dengan nomor telepon dan afiliasinya dengan sejumlah pengusaha.

Kabar soal dinasti haram di tubuh internal Polri itu juga diungkapkan oleh Menkopolhukam Mahfud Md.

 Baca Juga: Kapolda Sumatera Utara, Panca Putra Bantah Bagian dari Konsorsium 303 Kaisar Sambo

Saat ditanya bisnis ilegal mana yang terlebih dahulu akan diungkap, Irjen Dedi menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas seluruh perkara yang berkaitan dengan isu Konsorsium 303. 

"Paket (Judi, premanisme, dan narkoba) sikat terus tanpa pandang bulu. Itu komitmen Polri dari dahulu," tegas dia.

Jenderal bintang dua itu memastikan Polri tidak akan diam setelah mendapatkan laporan soal Konsorsium 303 dan kekaisaran Ferdy Sambo.

Baca Juga: Konsorsium Kode 303 Sambo 'Jempalitan' Bandar Besar Judi Online di Surabaya 'Disikat' Jajaran Polda Jatim

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga sudah menegaskan bahwa perlakuan yang melanggar hukum di tubuh kepolisian akan ditindaklanjuti tuntas hingga ke akarnya.***

 

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah