Dugaan Pidana Penipuan dan Penggelapan Catut Nama Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Masuk Tahap Persidangan

- 4 Maret 2023, 19:26 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan/

Proposal yang dimaksud adalah Permohonan Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dengan nominal anggaran sebesar Rp500 juta.

Rudy kemudian meminta pemilik Yayasan Annahl Pelita Bangsa Sejahtera, Asep Saepulloh, melaporkan perihal pemberian uang Rp48 juta tersebut ke Polres Bogor, karena dirinya merasa tak terima atas tuduhan itu.

Baca Juga: Anggaran Pemkab Bogor Defisit Rp300 Miliar, Program APBD 2023 Belum Dapat Dilaksanakan

"Saya meminta kepada pihak yayasan agar membuat laporan ke Polres Bogor, jika tidak saya yang akan melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik terhadap saya ini," kata politisi Partai Gerindra itu.

Rudy mengapresiasi aparat penegak hukum di Polres Bogor, Kejaksaan Negeri Cibinong, dan PN Cibinong yang berani memproses kasus ini.

Menurut Rudy, hal ini menunjukkan bahwa hukum di Kabupaten Bogor tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Hal ini dibuktikan bahwa walaupun yang dilaporkan di awal adalah Ketua DPRD dan Pejabat Tinggi Negara lainnya proses hukum tetap dijalankan untuk membuktikan Kebenaran," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x