Bogor Buka Pendaftaran BPUM Rp1,2 Juta, Warga Cileungsi, Gunung Putri, Citeureup, Jonggol Wajib Tahu

- 4 Agustus 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi BPUM Rp1,2 juta di Kabupate Bogor
Ilustrasi BPUM Rp1,2 juta di Kabupate Bogor /

Syarat untuk bisa mendaftar adalah calon penerima BPUM harus Warga Indonesia (WNI) dan memiliki KTP elektronik.

Seluruh WNI yang tinggal di Kabupaten Bogor, termasuk Gunung Putri, Cileungsi, citeureup, maupun Jonggol.

Pendaftar penerima BPUM harus memiliki usaha mikro. Ini dibuktikan dengan omor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha (SKU)

Pendaftar penerima BPUM tidak boleh bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI/Polri, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Pendaftaran bisa dilakukan hanya secara online.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar BPUM Rp1,2 Juta Kabupaten Bogor, UMKM Gunung Putri dan Cileungsi Cek

Perlu diingat pendaftaran tidak dipungut biaya alias gratis.***

 

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Pemkab Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah