Bareskrim Periksa Doni Salmanan Hari Ini, Petaka Quotex Trading

- 8 Maret 2022, 08:44 WIB
Kombes Gatot Repli Handoko
Kombes Gatot Repli Handoko /Jurnal Ngawi/Gambar Humas Polda Jatim

SEPUTAR CIBUBUR - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa Doni Salmanan terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada hari ini Selasa 8 Maret 2022 pukul 10.00 WIB.

"Selasa 8 Maret 2022 pukul 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksana DMP alias DS dengan status sebagai saksi," kata Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 7 Maret 2022.

Baca Juga: Ilegal di Indonesia, Aplikasi Quotex Trading Klaim Ada di 250 Negara, ATG, Net89, DNA Pro, Viral Blast?

Menurut Gatot, penyidik total telah memeriksa 12 orang dalam kasus ini. Rinciannya, sembilan saksi dan tiga ahli.

"Jumlah saksi bertambah jadi 12 orang, rinciannya sembilan saksi dan tiga saksi ahli," katanya.

Doni Salmanan dilaporkan atas kasus penipuan investasi bodong berkedok trading binary option dengan platform Quotex.

Baca Juga: Bau Busuk Fahrenheit Robot Trading Makin Kencang, Hendry Susanto Menghilang?

Kasus yang menimpa  Doni, mirip dengan kasus yang menjerat seorang Indra Kenz. Di Quotex trading, Doni Salmanan diduga menjadi afiliator investasi bodong binary option.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah