Saat melakukan penggeladahan, Whisnu memastikan kalau kondisi kantor tersebut kosong yang berlangsung sejak Februari 2022.
"Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya penyidikan yang dilakukan," kata dia.
Baca Juga: Bukan Cuma Member Binomo, Kru Nih Kita Kepo Juga Di PHP Indra Kenz
Menurut Bareskrim, total kerugian investasi masyarakat dalam aplikasi tersebut mencapai Rp1,2 triliun.
Sebelumnya Whisnu Hermawan juga menyampaikan bahwa total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini.
"Kami mendalami ada dugaan tindak pidana, undang-undang perdagangan dengan menggunakan skema pozi atau piramida. Diperkirakan membernya sudah mencapai 12.000 member dengan investasi sebesar Rp1,2 triliun," ujar Whisnu di Mabes Polri, Jakarta.
Dijelaskan Whisnu, kasus ini mencuat dalam lantaran sejumlah member merasa dirugikan menduduki kantor aplikasi Viral Blast Global di Surabaya, Jawa Timur.
Mereka meminta pertanggungjawaban kepada pihak Viral Blast Global.
Whisnu menuturkan masih terdapat satu tersangka yang dikejar pihak kepolisian. Sebaliknya, tersangka itu pun telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).***