Dituduh Pansos Soal Money Game, Roy Shakti Beri Penegasan Menohok

- 30 April 2022, 16:06 WIB
Dituduh Pansos, Roy Shakti Sudah Tegaskan Sejak 2017 Akan Bahaya Money Game
Dituduh Pansos, Roy Shakti Sudah Tegaskan Sejak 2017 Akan Bahaya Money Game /Tangkapan layar YouTube Christina Lie

SEPUTAR CIBUBUR - Ratusan robot trading ilegal di Indonesia telah berhasil diblokir oleh pemerintah sejak tahun 2021, kebanyakan dari mereka menggunakan siasat money game dengan skema piramida atau ponzi.

Money game atau ponzi adalah sistem pembayaran keuntungan investor lama dari uang investor yang baru bergabung, dan bukan dari keuntungan trading yang sebenarnya.

Salah satu pakar keuangan, Roy Shakti yang vokal dalam menyuarakan tentang bahaya money game disebut panjat sosial (pansos) dengan topik money game yang sedang ramai saat ini.

Baca Juga: Hati-hati Ada Pegadaian Ilegal yang Berpotensi Merugikan, Berikut Daftarnya

Roy Shakti menampik hal tersebut dengan memberikan bukti perhatiannya terhadap bahaya money game ini sejak tahun 2017 silam.

"Lha kalau pansos, kenapa dari 2017 gw sudah koar2 bahaya money game, buat apa kan? postingan gw di tahun 2017 ini buktinya…." tulis Roy Shakyi dikutip dari akun Instagram pribadinya, Sabtu, 30 April 2022.

Di tahun 2017, Roy Shakti membuat postingan di Facebook yang memberitahukan kepada masyarakat bahwa money game kembali muncul.

Baca Juga: Daftar Investasi Ilegal Terbaru yang Ditetapkan OJK tahun 2022, Ada Money Game dan Robot Trading

Money game tak lagi menjadi perbincangan pada saat itu karena banyak masyarakat yang trauma dengan money game usai pengungkapan kasus yang melibatkan perusahaan investasi bernama Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) dan Dream for Freedom (D4F).

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Instagram @ Roy Shakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x