Pemerintah menutup dan menahan pendiri MMM dan D4F karena menyalahi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan pasal 105 mengenai skema piramida/ponzi.
Karena itu, Roy Shakti merasa terpanggil untuk membahas perihal ini dan memberi sosialisasi kepada masyarakat luas akan bahaya money game.
Baca Juga: Daftar 102 Pinjaman Online Legal Terdaftar di OJK Per Maret 2022, Cek Nama Pinjol Kamu
"Berawal dulu ada alumni ccr (credit card revolution) yang nekat nyebur di money game pas musim2 ramenya MMM dan D4F dll, so, dari situ gw merasa ada panggilan hati buat ngasih tahu," tulis dia.
Banyak member CCR yang mengalami kerugian saat bergabung di MMM dan D4F.
"Hikmahnya, ketika dulu murid2 CCR banyak yang main plus banyak juga yang jadi korban, jadinya mau gak mau gw harus edukasi ttg gimana bahaya money game," tulisnya.
Baca Juga: 4 Ciri Robot Trading SCAM Seperti DNA Pro, Member ATG-Net89 Mesti Waspada
Kendati demikian, meski sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat banyak tetap saja masih ada yang terjerumus ke dalam money game.
Pada bulan Februari 2022, OJK telah merilis daftar terbaru investasi ilegal, dari situ terdapat 21 entitas investasi ilegal yang telah ditutup oleh OJK mulai dari robot trading hinga binary option.
Dari 21 entitas investasi ilegal yang ditutup tersebut, sebanyak 16 perusahaan terindikasi melakukan sistem money game atau ponzi.***