Ingat 1 Mei 2022 Pajak Aset Kripto Berlaku, Berikut Penghitungannya

- 3 Mei 2022, 07:06 WIB
Ilustrasi uang kripto. Ukraina meluncurkan situs web untuk sumbangan Mata Uang Kripto.
Ilustrasi uang kripto. Ukraina meluncurkan situs web untuk sumbangan Mata Uang Kripto. /pixabay/QuinceCreative/

Contoh transaksi beli terjadi pada tanggal 13 Mei 2022, Anda menjual aset kripto Bitcoin sebanyak 0,5 BTC dengan harga satuan pada saat itu adalah Rp 600.000.000 per BTC di Tokocrypto.

Biaya trading fee 0,31% x (jumlah kripto x harga satuan).

0,31% x (0,5 BTC x Rp 600.000.000) = Rp 930.000.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah