Waduh, Pakar Hukum Ini Tegaskan Binary Option Judi, Uang Tak Bisa Kembali

- 6 Juni 2022, 18:24 WIB
Prof. Dr. H. Faisal Santiago.
Prof. Dr. H. Faisal Santiago. /Dok. borobudur.ac.id

SEPUTAR CIBUBUR – Pro dan kontra mengenai status investasi binary option masih terjadi. Perdebatan mengenai apakah binary option masuk kategori bisnis atau perjudian yang berujung tindak pidana, masih belum final.

Masyarakat yang jadi korban menginginkan agar binary option masuk kategori bisnis. Tujuannya jelas agar uang bisa kembali dan kasus itu masuk kategori bisnis.

Sementara itu, beberapa pengamat hukum menilai, kasus ini sebaiknya masuk tindak pidana perjudian sekaligus pencucian uang.

Itu berarti, siapapun yang terlibat, termasuk bank yang menampung uang hasil kejahatan binary option harus ditindak.

.Baca Juga: Hati-hati, Jangan Unggah Judi Online di Sosmed, Ancaman Pidana 6 Tahun Menanti

Hal itu sempat diungkapkan Direktur Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Borobudur, Faisal Santiago.

Faisal Santiago menegaskan, binary option adalah tindak pidana perjudian sekaligus pencucian uang.

Menurut Faisal Santiago, siapapun yang terlibat, termasuk bank yang menampung uang hasil kejahatan binary option harus ditindak.

"Itu adalah judi. Saya tegaskan kalau pemerintah konsisten larang perjudian, harus bergerak dan tegas juga," kata Faisal di Jakarta, Selasa, 12 April 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x