Dia menilai, seharusnya aparat terkait juga melibatkan pemilik trading Binomo selaku terlapor utama dalam kasus ini.
"Karena korban-korban mentransfer uang ke Binomo bukan ke Indra Kenz. Seharusnya Binomo itu diangkat sebagai pihak tersangka dalam hal ini terdakwa. Tapi itu tidak ada," jelas Brian.
Brian juga menyoroti kesepakatan yang dibuat antara korban dan pihak Binomo.
"Ketiga poin utamanya adalah korban melakukan kesepakatan atau perjanjian. Dengan adanya kesepakatan dan pelatihan para korban dengan Binomo maka apabila ada perselisihan, wajib diselesaikan sesuai dengan apa yang tercantum dalam isi perjanjian," ujar Brian.
"Dari situlah bisa kita lihat hubungan hukummya. Itulah eksepsi yang kita ajukan dalam tiga poin tersebut," kata Brian.***