Baca Juga: Deolipa Yumara Mengaku Pahami Aliran Bisnis Judi yang Seret Pejabat Polri
Baca Juga: PPATK Bekukan 421 Rekening Terkait Judi Online Sejak Januari hingga Agustus 2022
Menurut Sugeng, dirinya mendapatkan informasi bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga menjadi beking atau memberi perlindungan terhadap praktik judi online.
Menurutnya, hal itu sangat cocok dengan kewenangan Satgasus Merah Putih yang dipimpin Sambo, yakni menindak kasus narkotika, korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan information technology (IT). Termasuk di dalam IT adalah judi online.
“Saya pun dapat informasi bahwa Sambo itu diduga melindungi praktik judi online,” ujar Sugeng.
Sebelumnya, isu dugaan judi online yang melibatkan sejumlah petinggi polri mencuat setelah diagram Konsorsium 303 tersebar di media sosial.
Dalam diagram itu, Ferdy Sambo berada di puncak jaringan mafia judi. Ia disebut sebagai ‘kaisar Sambo’.***