Sugeng Teguh Duga Oknum Aparat Beking Judi Dapat Jatah 30 Persen

- 30 Agustus 2022, 10:35 WIB
Sugeng Teguh  Duga Oknum Aparat Beking Judi Dapat Jatah 30 Persen
Sugeng Teguh Duga Oknum Aparat Beking Judi Dapat Jatah 30 Persen /Tangkapan layar YouTube BEDA NGGAK /

Baca Juga: Deolipa Yumara Mengaku Pahami Aliran Bisnis Judi yang Seret Pejabat Polri

Baca Juga: PPATK Bekukan 421 Rekening Terkait Judi Online Sejak Januari hingga Agustus 2022

Menurut Sugeng, dirinya mendapatkan informasi bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga menjadi beking atau memberi perlindungan terhadap praktik judi online.

Menurutnya, hal itu sangat cocok dengan kewenangan Satgasus Merah Putih yang dipimpin Sambo, yakni menindak kasus narkotika, korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan information technology (IT). Termasuk di dalam IT adalah judi online.

“Saya pun dapat informasi bahwa Sambo itu diduga melindungi praktik judi online,” ujar Sugeng.

Sebelumnya, isu dugaan judi online yang melibatkan sejumlah petinggi polri mencuat setelah diagram Konsorsium 303 tersebar di media sosial.

Dalam diagram itu, Ferdy Sambo berada di puncak jaringan mafia judi. Ia disebut sebagai ‘kaisar Sambo’.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah