Mekanisme Pengembalian Dana Korban Robot Trading, Member Net89, DNA Pro, Viral Blast, Evotrade dll Wajib Simak

- 24 September 2022, 16:27 WIB
Robot trading DNA Pro; Mekanisme Pengembalian Dana Korban Robot Trading, Member Net89, DNA Pro, Viral Blast, Evotrade dll Wajib Simak
Robot trading DNA Pro; Mekanisme Pengembalian Dana Korban Robot Trading, Member Net89, DNA Pro, Viral Blast, Evotrade dll Wajib Simak /DNA Pro/

SEPUTAR CIBUBUR - Seperti telah diketahui sebelumnya sejumlah perusahaan robot trading telah dinyatakan ilegal dan diblokir oleh Bappebti, termasuk Net89/SmartX, DNA Pro Akademi, Auto Trade Gold (ATG), Viral Blast, Raibot Look, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis.

Beberapa manajemen perusahaan robot trading tersebut diketahui telah beberapa kali memberikan janji, opsi, cara, syarat dan tahapan-tahapan dalam proses wd/menarik dana investasinya,bahkan ada juga perusahaan robot trading yang dengan sengaja membuat margin call/me-loss kan dana para membernya dan para bosnya telah ditahan Bareskrim.

Kerugian masyarakat akibat penipuan investasi robot trading ternyata sangat besar.

Baca Juga: Kasus Robot Trading Net89 yang Dikelola PT SMI (Simbiotik Multitalenta Indonesia) Naik Tahap Penyidikan

Baca Juga: Dituduh Scam, Robot Trading Net89 (PT SMI) Dilaporkan ke Polisi, Member Desak Penangkapan Andreas Andreyanto

Hingga Maret 2022 saja, kerugian telah mencapai Rp 5,9 triliun.

Masyarakat yang dirugikan pun menanti kejelasan mengenai dana miliknya, namun Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa masyarakat tetap harus menunggu.

"Mekanisme pengembalian dana korban dari perusahaan robot trading dalam rapat (Bappebti dan Bareskrim Polri) disampaikan mekanisme pengembalian dana menunggu keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa 20 September 2022.

Baca Juga: Jalannya Sidang Gugatan UU Perdagangan oleh Bos Robot Trading Viral Blast, Member Net89,DNA Pro, ATG Simak Ya

Baca Juga: Korban Robot Trading Net89 'Ngamuk' di Kantor PT SMI Tuntut WD dengan Nilai Fantastis, Begini Kehebohannya

Meski demikian, masyarakat masih memiliki cara lain untuk tetap mendapatkan dananya, yakni melalui gugatan perdata.

"Namun, tidak menutup kemungkinan pihak korban dapat ajukan proses hukum lain ajukan secara perdata terhadap perusahaan penyedia robot trading sesuai ketentuan UU berlaku," ujar Jerry.

Hingga kini, Bareskrim Mabes Polri telah memproses 5 perusahaan robot trading.

Baca Juga: Korban Investasi Bodong Robot Trading ATG Mengeluh, 2 Bulan Lapor Ke Bareskrim Belum ada Titik Terang

Baca Juga: ATG Update, Robot Trading ATG (Auto Trade Gold) Akhirnya Dilaporkan ke Bareskrim

Dari kelima perusahaan tersebut, hanya satu perusahaan yang telah melalui penyidikan yang sudah lengkap (P21), sementara lainnya masih dalam tahap penyidikan atau berkasnya belum lengkap (P19).

"PT Trust global karya (viral blast) yang telah masuk tahap P21. Serta PT PSP Akademi Pro (Fahrenheit),PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (Net 89), PT DNA Pro Akademi (DNA Pro), PT Evolution Perkasa Group (Evotrade)," sebut Jerry.***

 

 

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah