Salah seorang korban, Maru Nazara, menyebut putusan hakim tidak berpihak kepada korban.
Dia heran hakim menolak barang sitaan dari Indra Kenz diserahkan kepada korban.
"Hakim tidak punya hati nurani semuanya disita, putusan hakim tidak berpihak," kata Maru.***