Keanehan selanjutnya, ungkap Carolin, dalam BAP-nya Tjahjadi Rahardja disebut bahwa uang dan aset-aset para korban FIN888 awalnya dalam penguasaan Tjahjadi Rahardja, namun dalam perkembangannya, secara sepihak dia kepada orang bernama Marno, dimana sosok Marno ini diragukan profilnya sebagai penerima dana haram sebesar Rp1 triliun itu.
”Lebih setahun kami bolak-balik ke Bareskrim, tapi hanya 2 affiliator dijadikan tersangka. Sementara dalangnya hingga kini korban tak tahu bagaimana proses hukumnya. Kami mohon agar Bapak Kapolri yang katanya mau bersih-bersih di internal tubuh Polri. Ini ada Kasus FIN888 yang sudah lebih setahun dilaporkan tapi tidak ada perkembangan berarti. Jangan sampai korban berpikiran polisi ada main atau melindungi pengusaha besar,” kata Carolin berharap.
Baca Juga: Bareskrim Ungkap Sudah Tahan Tersangka Robot Trading Fin888, Status Tjahjadi Rahardja Jadi Sorotan
Carolin bahkan mengatakan, hampir setiap hari puluhan korban FIN888 yang tercatat namanya sebagai korban di Bareskrim mengirimkan pesan Whatsapp kepada Kanit V yang menangani kasus FIN888, AKBP Wawan Hermawan.
”Kami sekedar menanyakan kapan mau merilis TSK (Tersangka), lalu kapan dilakukan proses penyitaan, dan Penetapan TSK namun tidak ada di jawab. Mungkin sudah ratusan korban mengirimkan pesan hingga saat ini tidak ada yang ditanggapi. Kelihatan sekali terjadi di PHP (pemberi harapan palsu) oleh Penyidik yang menangani FIN888,” tegasnya.
Sementara itu Kuasa hukum korban robot trading FIN888, Oktavianus Setiawan yang mendampingi para korban menyambut baik upaya LPSK untuk mendalam fasilitasi restitusi bagi korban TPPU di Indonesia. Dia berharap ini menjadi momentum bagi LPSK untuk tahu ada hal-hal yang harus dilindungi tidak hanya restitusi.
”Penting juga ditekankan perlindungan pengawasan kepada korban ketika berhadapan dengan oknum-oknum pengusaha besar dan aparat penegak hukum. Kami yakin semesta kembali mendukung langkah kita, ketika berhadapan kemungkaran yang mencoba menghalang-halangi kasus diungkap secara transparan dan terang benderang,” tegas Oktavianus.
Oktavianus juga apresiasi Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Bareskrim Polri yang telah mendengar kasus FIN888 dan telah membentuk tim untuk segera dilakukan gelar kasus khusus terkait FIN888. Disamping itu Kemenkopolhukam juga telah membentuk Satgas TPPU, hingga dia yakin oknum-oknum yang merintangi kasus FIN888 dapat diproses hukum.
”Kami tidak ingin para korban terus dipermainkan. Harus ada perlindungan terhadap korban dari permainan oknum-oknum yang mencoba bermain-main dan mengambil keuntungan di kasus TPPU jika Karowassidik Bareskrim dan Kemenkopolhukam sampai membentuk tim. Artinya ini telah terjadi kejadian luar biasa. Kami akan bongkaran semuanya nanti,” pungkas Oktavianus.