Gandeng Polri, Gapki Jaga Keamanan dan Kepastian Hukum Industri Kelapa Sawit

- 27 Februari 2024, 22:52 WIB
Ketum Gapki Eddy Martono (kanan) dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Drs Verdianto I Bitticaca teken MoU di Ballroom Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Sumber: Gapki
Ketum Gapki Eddy Martono (kanan) dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Drs Verdianto I Bitticaca teken MoU di Ballroom Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Sumber: Gapki /

SEPUTAR CIBUBUR – Guna menjaga keamanan dan kepastian hukum industri kelapa sawit Indonesia, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Nota kesepahaman mengenai Peningkatan Bantuan Pengamanan, Pencegahan, Penanganan Konflik Sosial Serta Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja Anggota Gapki ini ditandatangani oleh Ketua Umum Gapki, Eddy Martono dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Drs Verdianto I Bitticaca di Ballroom Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. 

Dalam sambutannya, Karodalops Sops Polri, Brigjen Pol Endi Sutendi, mewakili  Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Drs Verdianto I. Bitticaca, menjelaskan di tengah besarnya devisa negara dari sektor industri kelapa sawit hingga menopang perekonomian negara, masih terdapat tantangan yang berpotensi menghambat kinerja dan peran penting industri kelapa sawit ke depan, khususnya di bidang keamanan berusaha dan kepastian hukum.

“Gangguan keamanan berupa aksi pencurian, penjarahan, perusakan terhadap sarana dan prasarana perusahaan, serta pembakaran lahan di area perkebunan kelapa sawit sering kali menjadi hambatan yang signifikan dalam menjaga keberlanjutan sektor industri kelapa sawit,” kata Endi.

Baca Juga: Komit Tingkatkan Kompetensi Jurnalis Muda Indonesia, Gapki-PWI Teken MoU

Selain itu, lanjut Endi, munculnya konflik sosial yang dipicu oleh sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan sawit menjadi persoalan yang harus segera disikapi dan ditangani dengan baik dan bijak.

Endi mengatakan bahwa pelibatan unsur pemerintah setempat, aparat keamanan, perusahaan perkebunan dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) termasuk Gapki menjadi sangat penting dalam menangani persoalan ini.

“Kita berharap ruang lingkup kerjasama ini dapat mewadahi kepentingan yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak serta dapat menjadi pondasi dalam menindaklanjuti kerjasama yang bersifat teknis antara Gapki dengan satuan kerja di Mabes Polri serta satuan wilayah,” ujar Endi.

Adapun kerja sama dalam Nota Kesepahaman ini meliputi tujuh ruang lingkup yaitu: pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, bantuan pengamanan, pencegahan dan penanganan konflik, penegakan hukum, upaya pencegahan kebakaran lahan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

Ketum Gapki Eddy Martono (kanan) dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Drs Verdianto I Bitticaca memegang naskah MoU di Ballroom Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Sumber: Gapki
Ketum Gapki Eddy Martono (kanan) dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Drs Verdianto I Bitticaca memegang naskah MoU di Ballroom Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Sumber: Gapki
Dalam sambutannya, Ketua Umum Gapki Eddy Martono menjelaskan bahwa perkembangan ekonomi dan sosial saat ini bergerak sangat dinamis dan mempengaruhi industri kelapa sawit.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x