PPKM Level 1 Jawa Bali Diperpanjang Hingga 5 Desember 2022, Kemendagri: Tidak Ada Perubahan Signifikan

- 22 November 2022, 09:35 WIB
Ilustrasi PPKM di Jawa dan Bali.
Ilustrasi PPKM di Jawa dan Bali. //sopan-sopian

Dia mengingatkan restoran hingga cafe pentingnya melakukan pengaturan kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2022. Di antaranya dengan syarat wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Kegiatan nonton bareng juga diupayakan dilaksanakan di tempat terbuka atau tempat berventilasi baik dan menggunakan hepa filter serta mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan pengaturan secara teknis oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Update Gempa Cianjur: Ridwan Kamil Sebut Korban Meninggal Bertambah Jadi 162 Orang

"Pada pemberlakuan PPKM kali ini bertepatan dengan perhelatan Piala Dunia 2022, dengan melihat adanya euforia yang begitu besar dari masyarakat sehingga pemerintah memandang perlu untuk melakukan pengaturan terkait kegiatan nonton bareng," tukasnya. ***

 

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x