Ini Kriteria dan Mekanisme Jalur Afirmasi PPDB 2021 DKI Jakarta. Daftar aja Otomatis Lolos!

- 13 Juni 2021, 20:10 WIB
Pendaftaran PPDB jalur afirmasi untuk wilayah DKI Jakarta telah dibukayang sudah dilaksanakan sejak 8 Juni 2021 lalu.
Pendaftaran PPDB jalur afirmasi untuk wilayah DKI Jakarta telah dibukayang sudah dilaksanakan sejak 8 Juni 2021 lalu. /Instagram/@dkijakarta

2. Anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19.

3. Penyandang disabilitas (2 peserta didik per rombongan belajar).

Baca Juga: Gubernur Anies Soal PPDB Jakarta yang Error: Percayakan pada Sistem

Jenjang SMP/SMA/SMK

1. Anak asuh panti.

2. Anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan C0vid-19.

3. Anak penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP kelas 6 SD/9SMP.

4. Penyandang disabilitas (2 peserta didik per rombongan belajar).

Bagi Calon Peserta Didik Baru Anak Asuh Panti, Anak Para Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam penanganan Covid-19 dan Anak penerima KJP Plus sekaligus PIP tidak dilakukan proses seleksi (otomatis lolos jalur afirmasi) tulis Pemprov DKI dalam laman media sosialnya.

Baca Juga: PPDB Jakarta Masih Error, Hari Pendaftaran Diperpanjang Hingga Jumat, 11 Juni 2021

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah