Ini Kriteria dan Mekanisme Jalur Afirmasi PPDB 2021 DKI Jakarta. Daftar aja Otomatis Lolos!

- 13 Juni 2021, 20:10 WIB
Pendaftaran PPDB jalur afirmasi untuk wilayah DKI Jakarta telah dibukayang sudah dilaksanakan sejak 8 Juni 2021 lalu.
Pendaftaran PPDB jalur afirmasi untuk wilayah DKI Jakarta telah dibukayang sudah dilaksanakan sejak 8 Juni 2021 lalu. /Instagram/@dkijakarta

4. Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta

Baca Juga: Solusi Sistem PPDB Jakarta Error, Lakukan Ini

Syarat Pendaftaran melalui Jalur Afirmasi:

1. Anak asuh panti

- Memiliki NIK yang tercatat dalam KK Panti

- Melampirkan Surat Pernyataan  Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani Kepala Panti Sosial Anak Asuh bagi Anak Asuh Panti bermeterai cukup.

2. Anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan     COVID-19.

- Dibuktikan Surat Keterangan yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

3. CPDB yang terdaftar dalam DTKS.

- Nama CPDB tercantum dalam Berita Acara Serah Terima DTKS dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah