Dilansir dari laman resmi Kemdikbud, jalangkote ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia sejak tahun 2015.
Dalam bahasa Makassar jalangkote berasal dari dua kata, yaitu “jalang” yang berarti jalan dan “kote” yang berarti berteriak.
Dulunya, jalangkote dijajakan dari rumah ke rumah dengan teriakan khas. ***
Sumber: ap_airports