Mantan Koruptor Terpilih Menjadi Penyuluh Anti Korupsi, Bambang Widjojanto: Mati Ketawa Ala Pimpinan KPK

21 Agustus 2021, 22:08 WIB
Mantan Koruptor Terpilih Menjadi Penyuluh Anti Korupsi, Bambang Widjojanto: Mati Ketawa Ala Pimpinan KPK /

SEPUTAR CIBUBUR - Dr. H. Bambang Widjojanto, S.H., M.Sc. adalah seorang pengacara Indonesia.

Bambang Widjojanto pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan merupakan pendiri Kontras bersama almarhum Munir.

Bambang Widjojanto termasuk pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Kontras, dan Indonesian Corruption Watch.

Baca Juga: MAKI Sebut 'Red Notice' Harun Masiku Hanya Lip Service KPK, Tak Yakin Segera Tertangkap

Baru baru ini Bambang Widjojanto yang merupakan mantan wakil Ketua KPK menyoroti rencana terbaru KPK.

Adapun rencana yang menimbulkan polemik itu adalah tentang terpilihnya mantan koruptor menjadi penyuluh anti korupsi.

Bambang Widjojanto tampak heran dengan sikap para elite KPK saat ini.

"Mati Ketawa ala Pimpinan KPK. Eks Koruptor direkrut untuk jadi Penyuluh," kata Bambang Widjojanto seperti dikutip Seputarcibubur.com dari akun Twitter @KataBewe pada Sabtu, 21 Agustus 2021.

Sikap tersebut menurutnya berbanding terbalik dengan yang dilakukan pimpinan KPK kepada para pemberantas korupsi.

Ironisnya, menurutnya pegawai KPK yang berjasa memberantas korupsi malah disingkirkan dengan menggunakan tes wawasan kebangsaan (TWK). 

"Tapi, insan KPK yg berjasa jebloskan koruptor justru di TWK kan & dihabisi," ucapnya menambahkan. 

Tak habis pikir dengan sikap KPK tersebut, Bambang Widjojanto pun melayangkan pertanyaan yang cukup kritis.

"Apakah kita sdng ditinggikan-kedunguannya?," ujar Bambang Widjojanto. 

 

Cuitan mantan Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto.

 

Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah melakukan penyuluhan anti korupsi terhadap 24 narapidana kasus korupsi pada 31 Maret 2021 lalu.

Hal yang dilakukan itu merupakan bagian dari program asimilasi, untuk mereka narapidana korupsi yang masa tahanannya akan segera berakhir.

Baca Juga: ICW Soal Eks Mensos Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun oleh KPK: Ringan dan Lukai Korban Korupsi Bansos

Dengan adanya program tersebut, beberapa di antaranya akan dipilih menjadi penyuluh anti korupsi oleh KPK.

Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menyatakan, pihaknya akan melakukan skrining untuk menyaring narapidana korupsi menjadi penyuluh anti korupsi. 

Dari sekian banyaknya yang dilakukan skrining, ia menyebut hanya ada tujuh orang yang akan lolos dan layak menjadi penyuluh anti korupsi.

"Dari 28 (di lapas Sukamiskin) melalui beberapa tes, hanya empat orang yang memungkinkan karena ada juga yang ingin," kata Wawan Wardiana dalam konferensi pers pada Jumat, 20 Agustus 2021 seperti dilansir dari Antara. 

Wawan Wardiana berharap para narapidana korupsi tersebut bisa memberikan testimoni, yang nantinya akan menjadi pelajaran bagi masyarakat secara umum. 

Testimoni yang ia maksud adalah terkait dengan kisah kehidupan saat di penjara dan tahapan mereka ketika menjadi narapidana kasus korupsi.

Hal itu dilakukan lantaran menurutnya, kisah para narapidana tersebut cukup menyedihkan apabila diceritakan.***

Editor: Danny tarigan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler