Demi Depo Slot, Selegram Cantik Tipu Tipu Bikin Arisan Bodong

18 Januari 2024, 08:00 WIB
selebgram cantik asal Lombok Bethari Erna Yanti alias BEY /detik

SEPUTAR CIBUBUR-Media sosial dihebohkan dengan ulah selebgram cantik asal Lombok Bethari Erna Yanti alias BEY yang membuat arisan bodong demi mendapatkan banyak uang agar dirinya bisa bermain judi slot.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Putusan Utama, selebgram berusia 23 tahun itu menipu puluhan korban dengan kerugian mencapai puluhan juta.

"Pelaku ini memang selebgram kata beberapa saksi. Jadi uang yang didapat dari hasil arisan fiktif itu digunakan untuk main judi slot," ujar Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Putusan Utama Senin 15 Januari 2024.

Baca Juga: OJK Temukan Banyak Norek Masyarakat Disalahgunakan Jadi Rekening Depo

Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, mulanya pada sekitar bulan Juli 2023 terduga BEY menawarkan kepada beberapa rekan untuk ikut arisan.

Kemudian terduga mengirimkan list nomor dan daftar member yang tergabung dalam arisan tersebut. Beberapa korban pun akhirnya setuju untuk ikut dalam arisan tersebut.

Lalu korban diundang masuk dalam grup arisan “Get Arisan 18 Juta AYIK” dan “Get Arisan 8 Juta” yang dibuat terduga.

 Baca Juga: Film ‘Jatuh Cinta Seperti di Film-film’ Raih Kategori Unggulan Dunia

“Ini berawal saat laporan berinisial LM, untuk TKP di Udayana sekitar bulan Juli 2023 setahun yang lalu, pelaku berinisial BRY asal Gunungsari lombok Barat, untuk barang bukti yang kita amankan ada eksemplar percakapan WA dan Rekening Koran dari pelapor atau pelapor,” ungkap I Made Yogi.

Modus penipuan berkedok arisan yang digunakan pelaku BEY dilakukan dengan mempromosikan melalui media sosial.

Setelah korban mentransferkan sejumlah uang, pelaku membuat tiga nomor fiktif lain sebagai penerima arsian pertama hingga ketiga.

 Baca Juga: Renungan Malam Kristiani: Lima Pesan Tuhan Sebelum Sukses

“Dimana setiap arisan tersebut ada sejumlah dana yang harus disetorkan pelapor atau korban. Oleh tersangka di masukan juga tiga nama fiktif (ke dalam grup). Contoh ini arisan dengan hasil 25 juta dia masukan tiga nomor fiktif. Dari 17 korban tersangka menyampaikan ‘Ini giliran yang dapat’, ‘nah giliran pertama’, ‘kedua dan giliran ketiga’, itu sebenarnya nama fiktif yang dimunculkan oleh tersangka,” jelas I Made Yogi.

Setelah tiga dana arisan itu bergulir, pelaku diketahui kabur.

Ditandai terduga pelaku yang tidak bisa dihubungi para korban, baik melalui pesan, telepon, maupun ditemui secara langsung di tempat tinggalnya. Menyadari telah ditipu, sejumlah korban lantas melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

“Yang bersangkutan kabur, setelah dihubungi nomor HP tidak aktif dan dicari ke kosnya tapi tidak ada. Kemudian korban langsung melaporkan hal tersebut ke kami, dan langsung melakukan upaya paksa, dan dia mengakuinya,” ujar I Made Yogi.

 Baca Juga: Renungan Malam Kristiani: Lima Pesan Tuhan Sebelum Sukses

Dari hasil pemeriksaan, pelaku BEY melakukan aksi penipuan yang berkedok arisan fiktif. Hasil dari penipuan itu digunakan untuk bermain judi slot.

Dari perhitungan sementara, total kerugian para korban mencapai Rp 92 juta.

“Dari pengakuan uang arisan digunakan untuk judi slot, dari laporan kami ada 9 orang, diakui kurang dari 100 juta sekitar 92 juta. Tapi laporan polisi yang kami angkat yaitu sekitar 5 juta (per korban), tapi dari saksi-saksi korban yang lain yang terkumpul 92 juta,” tegasnya

Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung dan diperkirakan korban arisan fiktif ini masih berpotensi bertambah.

Kini, Bethari sudah dijadikan tersangka kasus penggelapan uang dan diamankan pada hari Kamis (11/1). Ia dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.

Ada sejumlah barang bukti termasuk percakapan di grup WA arisan fiktif tersebut.

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler