ICW: Pemecatan Novel Baswedan Episode Akhir Pembunuhan KPK

- 4 Mei 2021, 15:53 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /Polda Metro Jaya/

SEPUTAR CIBUBUR - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bakal dipecatnya sejumlah pegawai, termasuk penyidik senior Novel Baswedan, sebagai sebuah skenario yang dirancang sejak awal untuk menghabisi dan membunuh KPK.

Demikian dinyatakan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam pernyataannya, Selasa 4 Mei 2021.

Dia menanggapi informasi soal adanya 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan sebagai prasyarat peralihan status menjadi aparatur sipil negara.

Baca Juga: Novel Baswedan Dipecat, Integritas KPK Pulih

Kabarnya, mereka yang tidak lolos ujian terdiri dari Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidik dan penyelidik dari unsur internal, pengurus inti Wadah Pegawai (WP) KPK, hingga pegawai berprestasi lainnya termasuk Novel Baswedan.

"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," kata Kurnia.

"Sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu telah terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru, ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan," tambah dia.

Baca Juga: Novel Baswedan Tak Lolos Tes Kebangsaan, Terancam Terdepak dari KPK

Menurut Kurnia, kondisi karut marut ini juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI.

"Sebab, dua cabang kekuasaan itu yang pada akhirnya sepakat merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara," kata Kurnia.

Tak lupa, ini pun sebagai buah atas kebijakan buruk Komisioner KPK tatkala mengesahkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 yang memasukkan asesmen tes wawasan kebangsaan.

Baca Juga: Ini Kesiapan Bandara-bandara Angkasa Pura II Dukung Periode Peniadaan Mudik 6 - 17 Mei 2021

Praktik buruk ini sebenarnya kian melengkapi wajah suram KPK di bawah komando Firli Bahuri. Mulai dari ketidakmauan memboyong Harun Masiku ke proses hukum, menghilangkan nama-nama politisi dalam dakwaan korupsi bansos, melindungi saksi perkara suap benih lobster, membocorkan informasi penggeledahan, sampai pada akhirnya melucuti satu per satu penggawa KPK.

Untuk itu, akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Presiden Joko Widodo dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti.

"Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," kata dia.***

 

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah