"Oleh karena itu berdasarkan hisab, posisi hilal minus dan secara rukyat hilal, tidak terlihat, maka penetapan 1 Syawal di-istikmal-kan sesuai dengan hasil isbat tadi," ujarnya.
Menurut Yaqut, kesepakatan Sidang Isbat dibuat berdasarkan dua hal, yaitu perhitungan hisab dan metode rukyat berdasarkan laporan petugas yang melakukan pengamatan.
Baca Juga: Tak Ketemu Anak Selama 6 Tahun, Seorang Ibu TKW Asal Taiwan Nekat Mudik dan Terjaring Razia
Yaqut menyampaikan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri secara bersama-sama.
"Mudah-mudahan ini adalah simbol kecerminan umat Islam di Indonesia, kebersamaan yang mudah-mudahan menjadi wujud dari kebersamaan kita sebagai anak bangsa," ujar Yaqut.
Sebelumnya PP Muhammadiyah, Persatuan Islam, dan PB Nahdlatul Ulama juga sudah menetapkan bahwa 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada 13 Mei 2021. ***