Jokowi: Tes Wawasan Kebangsaan Bukan Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK

- 17 Mei 2021, 16:19 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). //Twitter/@jokowi

"Saya sependapat dengan MK dalam putusan pengujian UU 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK, yang menyatakan proses pengalihan status pengawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," tegas Jokowi.

Baca Juga: Gojek Merger dengan Tokopedia, Jadi GoTo

Sepert diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan yang digelar sebagai bagian dari proses peralihan pegawai menjadi ASN.

Mereka yang dinyatakan tidak lolos termasuk penyidik senior Noveel Baswedan dan sejumlah penyidik yang banyak menangani kasus-kasus besar. ***

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x