Bandara Angkasa Pura II Mulai Hari Ini Wajibkan Aplikasi PeduliLindungi untuk Proses Keberangkatan

- 2 Agustus 2021, 00:29 WIB
Bandara Angkasa Pura II Mulai Hari Ini Wajibkan Aplikasi PeduliLindungi untuk Proses Keberangkatan
Bandara Angkasa Pura II Mulai Hari Ini Wajibkan Aplikasi PeduliLindungi untuk Proses Keberangkatan /seputarcibubur.com

SEPUTAR CIBUBUR - Bandara PT Angkasa Pura II (Persero) mulai hari ini, Minggu 1 Agustus 2021, mewajibkan calon penumpang pesawat untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk memproses keberangkatan penerbangan.

Hal ini untuk mendukung penerapan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi.

Adapun penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan sudah diterapkan sejak Juli 2021 di bandara AP II dalam rangka familiarisasi.

Baca Juga: Beredar Kabar Anies Baswedan Usir Jamaah Baha'i dari Jakarta, Cek Fakta atau Hoax

Pada periode familiarisasi tersebut, tercatat jumlah pengguna PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan di bandara AP II mencapai sekitar 8.000 penumpang pesawat.

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan setelah periode familiarisasi maka kini bandara-bandara perseroan siap menerapkan secara penuh SE Nomor 847/2021.

“PeduliLindungi memastikan proses validasi dokumen kesehatan penumpang pesawat di bandara dilakukan secara digital sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sangat mendukung protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19,” ujar Muhammad Awaluddin.

Lebih lanjut, Muhammad Awaluddin menungkapkan PeduliLindungi akan menjadi aplikasi yang penting dimiliki untuk calon penumpang pesawat di tengah kondisi pandemi ini.

“Di bandara AP II, aplikasi PeduliLindungi akan berfungsi sebagai Terminal Access Control, Check-in Counter Access Control, dan Health Validation Process Control. Menyusul hal tersebut maka calon penumpang di bandara AP II harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan,” jelas Muhammad Awaluddin.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah