- Hasil negatif rapid tes antigen yang diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan (jika belum divaksin)
Baca Juga: Hasil Lengkap Final French Open 2021: Jepang Sabet Tiga Gelar
Surat keterangan ini mulai kami memberlakukan secara efektif per tanggal 27 Oktober 2021.
"Dan dengan SE 90/2021 ini berlaku hingga batas yang akan ditentukan kemudian dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan di lapangan," kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi.
Disclaimer: Artikel ini sudah ditayangkan di Pikiran-rakyat.com dengan judul “Wajib Tahu, Simak Syarat Baru Perjalanan Pakai Mobil Pribadi November 2021, Wajib Bawa 2 Dokumen Penting!" (Alza Ahdira).***