Risma menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada penegak hukum soal kasus pemerkosaan ini. Sebab pelaku pemerkosaan tersebut sudah membunuh masa depan anak-anak tersebut.
Dirinya tidak akan tinggal diam, sehingga meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos untuk berdiskusi dengan penegak hukum soal hukuman bagi pelaku.
"Saya minta Pak Sekjen supaya kita berdiskusi dengan aparat penegak hukum dan para ahli (hukum). Karena dia telah membunuh masa depan anak-anak," tegas Risma.***