Baca Juga: UPDATE: Belum Ada Laporan Korban Jiwa dan Kerugian Materiil akibat Gempa Bumi
Meski begitu, Puan mengaku tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, kasus kekerasan seksual tidak boleh kembali terjadi di mana pun, tidak hanya di lingkungan pesantren.
"Intinya jangan lagi terjadi hal-hal seperti itu di mana pun, bukan hanya di dalam lingkungan keagamanan, di lingkungan sekolah dan lain-lain dan sebagainya," kata Puan. ***