4 Kriteria Produk yang Lolos Sertifikasi Halal Kemenag dan MUI, Ada Soal Keamanan

- 23 Maret 2022, 12:35 WIB
Kriteria Produk yang Lolos Sertifikasi Halal Kemenag dan MUI
Kriteria Produk yang Lolos Sertifikasi Halal Kemenag dan MUI /Kemenag.go.id

1. Tidak mengandung bahan yang diharamkan;

2. Tidak beresiko melibatkan bahan kritis atau dalam daftar positif;

Baca Juga: Kemenag Dukung Hukuman Mati Terhadap Pemerkosa Puluhan Santriwati

3. Beresiko melibatkan bahan kritis dengan kehalalan sudah dipastikan;

4. Tidak menggunakan bahan yang berbahaya.

Itu dia kriteria yang mesti dipenuhi bagi para pelaku usaha untuk dapat memperoleh sertifikasi halal.***

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah