Masa PPKM Seluruh Indonesia Kembali Diperpanjang Hingga 4 Juli 2022, Kegiatan Masyarakat Beroperasi 100 Persen

- 7 Juni 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi. Masa PPKM Seluruh Indonesia Kembali Diperpanjang Hingga 4 Juli 2022, Kegiatan Masyarakat Beroperasi 100%
Ilustrasi. Masa PPKM Seluruh Indonesia Kembali Diperpanjang Hingga 4 Juli 2022, Kegiatan Masyarakat Beroperasi 100% /Dok SMSolo/

SEPUTAR CIBUBUR - Pemerintah kembali melakukan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.

PPKM seluruh Indonesia akan diperpanjang hingga mulai tanggal 7 Juni 2022 hingga 4 Juli 2022.

Dirjen Bina Administrasu Wilayah Kementeian Dalam Negeri, Safrizal mengatakan bahwa PPKM Level 1 berlaku untuk 128 kabupaten/kota di seluruh daerah di Jawa-Bali.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Jasad Eril Muncul ke Permukaan Usai Ridwan Kamil Sholat Ghaib

Sementara itu, terdapat satu daerah di luar Jawa-Bali yang masih berada di level 2, yakni Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

"Untuk daerah di luar Jawa Bali, 385 kabupaten/kota berada di PPKM Level 1, dan hanya 1 kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di Level 2," ujar Safrizal dikutip dari PMJ News, Selasa, 7 Juni 2022.

Lebih lanjut, Safrizal juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada daerah yang berada di level 3 dan 4.

Baca Juga: Impounding Akhir Juni 2022, Bendungan Semantok Akan Tingkatkan Suplai Air Irigasi di Nganjuk Jatim

"Serta tidak ada kabupaten/kota baik di Jawa Bali dan di Luar Jawa Bali yang berada di Level 3 dan Level 4," katanya.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x