Presiden Jokowi Jalani Kunjungan ke Keluar Negeri, Ma'ruf Amin Jalani Tugas Sehari-hari Kepresidenan

- 27 Juli 2022, 11:00 WIB
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin. /Instagram/@kyai_marufamin

SEPUTAR CIBUBUR - Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin melaksanakan tugas sehari-hari kepresidenan mulai 25 hingga 29 Juli 2022.

Hal itu dilakukan dilakukan karena saat ini Presiden Joko Widodo tengah melaksanakan tugas kenegaraan yaitu lawatan ke tiga negara.

Dikutip ANTARA, Rabu, 27 Juli 2022, pengalihan tugas kepresidenan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 14 tahun 2022 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Kepresidenan.

Baca Juga: Dituding Ngemis Dana Bangun Masjid Al Mumtadz, Ridwan Kamil Beri Jawaban Menohok

"Menetapkan, kesatu, menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan pada tanggal 25 sampai dengan 29 Juli 2022 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air," demikian disebutkan dalam salinan keppres tersebut yang dilihat di laman Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Rabu.

Dalam pertimbangannya disebutkan penugasan itu bertujuan untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan selama berlangsungnya kunjungan Presiden.

Baca Juga: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo Akan Dilakukan Pemanggilan Kembali Oleh Kepolisian

"Kedua, apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, maka Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden," seperti tertulis dalam salinan Keppres.

Keputusan ketiga menyebutkan "Setelah Presiden berada kembali di tanah air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden".

Keppres itu berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu pada 25 Juli 2022.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x