Pencatutan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Dalam Menjelang Pemilu 2024? Berikut Pernyataan Pembina Perludem

- 6 September 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi KTP; Pencatutan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Dalam Menjelang Pemilu 2024? Berikut Pernyataan Pembina Perludem
Ilustrasi KTP; Pencatutan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Dalam Menjelang Pemilu 2024? Berikut Pernyataan Pembina Perludem /Antara

Buram

Sementara itu, Bawaslu Ka­bupaten Bandung mendapati banyak ketidaksesuaian data anggota partai politik calon pe­serta Pemilu 2024.

Begitu pula dengan anggota parpol yang berstatus sebagai ASN, perangkat desa, hingga ang­gota TNI maupun pegawai ba­dan usaha milik daerah.

Meski begitu, Ketua Ba­was­lu Kabupaten Bandung Kahpiana menyatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan secara formal dugaan pencatutan NIK oleh parpol untuk kepentingan admi­nistrasi parpol calon peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Simak 11 Tahapan Pemilu 2024 yang Telah Disepakati DPR, KPU dan Pemerintah

"Jika ada yang keberatan dan tidak merasa sebagai ba­g­ian dari partai politik, bisa membuat surat pernyataan untuk disampaikan kepada Bawaslu. Itu akan diklarifi­kasi kembali, apakah benar se­bagai anggota atau hanya di­catut," kata Kahpiana, Ming­gu 4 September 2022.

Jika seseorang tidak me­rasa sebagai anggota partai politik tapi nama dan NIK-nya didaftarkan pada aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Kahpiana menjelaskan, parpol yang men­catut nama telah me­la­kukan pelanggaran pidana dan pelanggaran administrasi.

"Itu masuknya kepada pidana umum, bukan pidana pemilu, karena kan kalau sekarang ini belum ada partai politik yang terdaftar, jadi belum bisa ditetapkan subjek hukumnya siapa. Jadi, kalau pidana umum bisa lapor ke polisi," katanya.

Baca Juga: Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu, Persiapan Pemilu 2024

Kahpiana menambahkan, Bawaslu pun telah mela­yang­kan surat edaran yang ditujukan kepada pemerintah dae­rah dari tingkat kabupa­ten hingga kelurahan dan desa, sebagai langkah antisipasi agar para ASN tidak terdaftar sebagai anggota parpol.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah