Pencatutan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Dalam Menjelang Pemilu 2024? Berikut Pernyataan Pembina Perludem

- 6 September 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi KTP; Pencatutan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Dalam Menjelang Pemilu 2024? Berikut Pernyataan Pembina Perludem
Ilustrasi KTP; Pencatutan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Dalam Menjelang Pemilu 2024? Berikut Pernyataan Pembina Perludem /Antara

Ia mengatakan, membuka daftar parpol yang melakukan pencatutan NIK penting karena publik pada akhirnya da­pat menilai tindak-tanduk parpol dan menjadi bahan ke­tika pemilihan tiba.

Selain itu, ke­ter­bukaan kepada publik juga dinilainya penting karena terkait soal akuntabilitas KPU dalam bekerja.

Baca Juga: Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Tegaskan ASN Kejaksaan Wajib Bersikap Netral Pada Pemilu 2024

Sebelumnya, Ketua Ba­was­lu Rahmat Bagja mengat­a­kan, pihaknya memiliki hak untuk memberikan informasi kepada polisi bila ditemukan adanya dugaan pencatutan identitas kependudukan secara ilegal oleh partai politik.

Hal ini terkait temuan “Bukan kami (yang menindak), bukan Bawaslu. Teman-teman kepolisian yang punya hak itu,” tuturnya kepada war­tawan, belum lama ini.

Bagja mengatakan, pihak­nya kini tengah melakukan pe­nelusuran atas laporan-laporan yang masuk tentang pencatutan NIK.

Posko aduan pun sebelumnya telah diins­truksikan agar diadakan di daerah-daerah.

Baca Juga: Simak 11 Tahapan Pemilu 2024 yang Telah Disepakati DPR, KPU dan Pemerintah

Kolom tanggapan

Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengungkapkan, sementara ini, terdapat seorang yang telah melapor melalui kolom tanggapan situs jaring­an KPU.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah